Di hari Minggu yang lumayan ceria ini, aku masih tidur dengan nyenyak dan tidak melakukan aktivitas apapun. Karena menurutku hari Minggu memanglah hari yang pas untuk istirahat setelah bekerja dari Senin hingga Sabtu.
Sepertinya terlalu pulas, hingga aku menyadari hari sudah sangat petang, waktu menunjukkan pukul 5 sore. Di mana dapat ditarik kesimpulan kalau aku tidur seharian penuh. Wah, bisa betah gitu ya? Akibatnya mulai terasa melilit di perut karena lapar.
Bingung ingin memberi asupan apa pada perut kesayanganku, tiba-tiba ingin sekali beranjak keluar kamar sekalian jalan-jalan. Ya, sesekali makan di luar boleh lah. Terpikirkan untuk pergi ke Jl. Basuki Rahmat karena banyak restoran cepat saji juga dekat dengan mall. Menurutku bisa sekalian cuci mata setelahnya.
Karena aku menggunakan jasa transportasi online, sepertinya aku salah memilih tempat pemberhentian. Sehingga aku turun di seberang restoran cepat saji yang seharusnya aku tuju. Masalah kecil, aku harus menyeberangi jalan raya untuk sampai ke sana. Di mana perutku juga sudah berisik tidak berhenti berteriak karena lapar.
Untungnya, di Jl. Basuki Rahmat ini terdapat fasilitas JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang bisa kita gunakan untuk menyeberang jalan dengan aman. Ya, jangan sampai kita menyeberangi Jl. Basuki Rahmat begitu saja. Akan membahayakan diri sendiri, juga mengganggu lalu lintas yang ada.
Eits, ojok langsung nyebrang sembarangan yo rek...
Terbesit di pikiranku, JPO ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Di kampung halamanku saja belum ada. Sehingga untuk menyeberang saja masih sulit. Surabaya benar-benar keren memberikan fasilitas seperti ini yang terawat dengan baik.
Setelah sampai di seberang jalan, aku bergegas masuk ke restoran cepat saji di mana menjadi tujuan utamaku. Beruntungnya aku, tidak terlalu ramai di hari libur seperti ini. Sehingga bisa langsung mendapatkan tempat duduk nantinya. Tidak sesulit saat ramai pelanggan.
Terdapat self-service di mana kita bisa memesan makanan ataupun minuman sendiri, sekaligus pembayarannya tanpa harus antri di kasir. Tentu saja akan memudahkan aku memsan makanan di kondisi yang sudah kelaparan ini sejak pagi.
Setelah selesai memilih menu makanan dan minuman, kulanjutkan proses pembayaran di tempat. Saat struk pembayarannya keluar, aku coba amati rinciannya. Sepertinya total yang aku bayar berbeda dengan total harga menu yang aku pesan meskipun jumlahnya tidak besar.
Abis pesen makanan, tersadar kalau jumlah yang dibayarkan lebih besar dari total harga makanannya
Benar juga. Pada rincian di struknya, aku juga dikenakan Pajak sebesar 10%. Sehingga yang aku bayarkan 10% lebih banyak dari total harga makanan yang dipesan. Yah, nominal yang tidak terlalu besar sih. Ngomong-ngomong, ini Pajak apa ya kira-kira? Hanya ada keterangan Pajak yang berlaku di struknya.
Terdapat pajak 10% pada makanan yang kita beli.
Ini pajak apaan ya?
Ternyata, pajak yang aku bayarkan ini, adalah pajak yang memang dikenakan pada setiap restoran. Di mana akan masuk pada
. Jadi, di setiap restoran, akan dikenakan pajak daerah.Apa itu pajak daerah? Jadi pajak daerah ini adalah kontribusi wajib pada pribadi atau para pengusaha untuk keperluan kemajuan dan kemakmuran daerah tersebut. Karena restoran ini berada di Surabaya, tentunya pajak tersebut juga turut serta membantu perkembangan Kota Surabaya ini.
Seketika, aku teringat pada JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang aku gunakan untuk menyeberang jalan tadi. Fasilitas gratis berupa JPO tersebut juga merupakan salah satu wujud dari pemanfaatan pajak daerah untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya.
Keindahan Kota Surabaya dan berbagai fasilitas umumnya, semuanya didanai menggunakan pajak daerah tersebut. Jangan heran jika kamu sering menemukan taman-taman di Surabaya yang bagus, fasilitas jembatan penyeberangan, hingga kebersihan lingkungan yang tetap terjaga.
Artinya, Pajak Daerah Kota Surabaya benar-benar dikelola dengan baik dan fasilitasnya bisa kita nikmati bersama hingga saat ini.
Waktu masih belum paham tentang pajak, dulu mikirnya:
"Ah, ngapain sih bayar pajak segala. Untuk apa?"
Tanpa pajak daerah, Surabaya nggak akan bisa seindah ini.
Ternyata membayar pajak seasik itu. Kamu cuman sekedar membeli makanan atau jajan saja, sudah turut serta membayar pajak daerah dan turut berkontribusi untuk kota ini. Padahal nih ya, nominal yang kamu bayarkan untuk pajak tersebut tidaklah besar. Namun kamu bisa menikmati fasilitas umum yang nilainya jauh lebih besar dari itu.
Hanya dengan beli makanan di restoran saja, sudah ikut berkontribusi pada daerah.
Oh iya, makanan pesananku sudah datang. Aku makan dulu ya! Perutku sudah menangis sedari tadi menahan lapar.
Siapa bilang membayar pajak itu susah?
Dengan adanya pajak pada tagihan ataupun struk pembelanjaan kita, akan membuat pajak ini lebih ringan untuk dibayarkan. Karena nominalnya yang kecil dan tidak akan membebani kita. Dan siapapun itu, bisa berkontribusi langsung pada Kota Surabaya ini tanpa di sadari.
Pernah nggak sih kamu menyadari di setiap tagihan atau struk pembelanjaan kamu, selalu ada keterangan pajak? Mungkin kamu sadar. Tetapi yang mungkin kamu tidak tahu adalah, pajak tersebut digunakan untuk apa kan?
Semua pajak tersebut digunakan untuk merawat, dan memajukan Kota Surabaya ini. Kamu pasti sadar, dengan adanya JPO, kamu dapat menyeberang jalan raya lebih mudah dan aman. Atau dengan adanya Pelican Crossing, kamu dapat menyeberang jalan dengan aman pula karena kendaraan otomatis berhenti saat kamu menggunakannya.
Tidak hanya fasilitas menyeberang. Seperti halte, tempat duduk di setiap trotoar, hingga keindahan taman di Surabaya ini, merupakan wujud dari pengelolaan Pajak Daerah. Dan masih banyak lagi fasilitas umum lainnya.
Apakah harus membeli makanan di restoran dulu untuk ikut berkontribusi pada pajak daerah ini? Nggak hanya restoran. Banyak sekali kok tempat usaha yang juga memiliki pajak pada tagihan pembayarannya. Contohnya:
- Hotel
- Reklame
- Bayar parkir resmi
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak air tanah
- Tempat hiburan
- Dan yang lainnya.
Wah, tempat hiburan juga ada pajaknya? Selain kamu bisa melepas stress untuk bernyanyi dan berteriak-teriak, kamu juga berkontribusi untuk Kota ini. Asik gak tuh. Staycation di hotel? Juga sama. Kamu pasti dikenakan pajak.
Itulah tadi pengalaman kecilku membayarkan Pajak Daerah Kota Surabaya. Sebagai warga yang baik, jangan lupa #AyoTaatPajak