Pengalaman Mutasi Kendaraan di Jawa Timur

Pengalaman Mutasi Kendaraan di Jawa Timur

Pengalaman mutasi kendaraan bermotor di Jawa Timur

Udah lama banget gak update nih isi website. Kenapa tuh? Banyak hal yang terjadi tahun lalu sampai aku harus menghilang dari socmed. Socmed aja hilang, apalagi konten blog. Terbengkalai.

Namun gak banyak hal yang bisa aku tulis di blog juga. Jadinya ya... Jarang update.

Nah, mumpung aku baru aja melakukan mutasi kendaraan (motor) mungkin ini bisa aku share pengalamannya siapa tahu temen-temen masih bingung caranya atau alurnya.

Beli motor bekas? Perlu balik nama dong!

Yak, yang harus kita lakukan setelah membeli kendaraan bekas adalah melakukan balik nama kendaraan tersebut. Karena nama kepemilikannya masih menggunakan nama pemilik lama.

Karena sudah kita beli, maka kita wajib melakukan balik nama agar status kepemilikan kendaan tersebut menjadi milik kita. Oh iya, ada beberapa hal sebelum membeli kendaraan bekas.

Pastikan surat-suratnya lengkap

Pastikan surat-surat kendaraan tersebut lengkap. Tentu saja BPKB dan STNK-nya harus ada. Jika penjual tidak memiliki surat-surat tersebut, maka patut dicurigai bahwa kendaraan tersebut hasil curian.

Kalau penjual bilang surat-suratnya hilang gimana? Ya maka dia wajib mengurus dulu surat-suratnya sebelum dijual. Jangan pernah mau membeli kendaraan tanpa surat yang lengkap. Kalau dia benar-benar pemilik sah kendaraan tersebut, harusnya dia bisa mengurus suratnya dengan mudah.

PENTING! Setiap membeli kendaraan bekas, selalu minta Kuitansi

Kuitansi jual beli kendaraan ini sangatlah wajib. Dan harus ditandatangani pemilik (penjual) di atas materai. Jadi beri materai di kuitansinya lalu ditandatangani oleh penjual.

Karena kuitansi ini adalah syarat untuk melakukan balik nama apabila kita membeli kendaraan bekas. Dengan begitu bisa dipastikan bahwa kendaraan tersebut bukanlah hasil pencurian.

Makanya, kalian pasti sering lihat orang pasang iklan atau orang berjualan di Facebook Marketplace. Mereka menjual kendaraan, namun suratnya tidak lengkap. Meskipun harganya murah, sebaiknya hindari! Selalu cari penjual yang jujur. Karena akan menimbulkan masalah pada kalian suatu saat nanti.

Pastikan nomor rangka dan nomor mesin pada STNK/BPKB sesuai pada yang tercetak di mesin kendaraan

Ini juga hal penting. Untuk memastikan bahwa surat-suratnya sesuai dengan kendaraan bekas yang akan kalian beli.

Cek kondisi mesin kendaraan

Karena aku gak paham permesinan motor, maka aku mengajak temanku untuk menemaniku saat membeli motor bekas. Bahkan dia juga yang aku suruh nyetir motornya ke kosanku karena waktu itu aku belum punya SIM, dan juga belum bisa mengendarai motor wkwkwk.

Bukannya aku takut belajar, tapi aku gak berani belajar motor kalau pakai punya orang. Takut rusak ntar ganti ruginya keluar duit. mending punya sendiri, dipake belajar sendiiri, kalopun terjatih, kan yang rusak punya sendiri bukan punya orang gitu...

Mending balik nama atau mutasi?

Well, ini bukan soal mendingan yang mana. Tapi harus yang mana. Tergantung kondisi.

Jika kendaraan yang kalian beli, domisilinya sama dengan KTP kalian, maka cukup melakukan balik nama saja. Lebih gampang dan cepat. Misal kalian tinggal di Surabaya. KTP kalian warga Surabaya. Dan kendaraan yang kalian beli juga beli di Surabaya menggunakan plat nomor Surabaya (L)

Karena sama-sama Surabaya, maka cukup melakukan balik nama saja.

Wajib mutasi kendaraan, jika kendaraan yang kalian beli, lokasi samsat terdaftarnya berbeda dengan domisili KTP kalian.

Seperti kasusku ini, aku memang bekerja di Surabaya, tapi KTP-ku Kota Batu. Kemudian aku membeli motor bekas di Surabaya (plat L), dan terdaftar di Samsat Surabaya. Otomatis kalau balik nama, tidak bisa. Mau tidak mau harus dimutasikan ke Kota Batu (sesuai domisili KTP pemilik baru).

Balik nama/mutasi kendaraan harus mengikuti alamat domisili pemilik baru, sesuai yang tertera KTP-nya

Nah sampai sini paham kan? Kalau KTP kalian domisilinya beda, ya wajib mutasi kendaraan.

Mutasi kendaraan ditambah dengan balik nama ya?

Karena pemiliknya berbeda, mutasi kendaraan otomatis sekaligus balik namanya, kok. Tadinya aku pikir mutasi dan balik nama merupakan dua layanan yang berbeda. Jadi bayar untuk mutasi, dan bayar untuk balik nama. Ternyata enggak. Mutasi dan balik nama sudah jadi satu kesatuan.

Estimasi proses balik nama ini?

Untuk estimasi mutasinya (ganti nomor polisi/plat nomor) 24 hari, mungkin berbeda di tempat kalian. Dan untuk mendapatkan BPKB baru-nya 3 bulan kemudian. Ini dari pengalamanku.

Sebaiknya jam setengah 8 pagi kalian sudah berada di Samsat agar tidak antri panjang dan proses lebih cepat. Karena jika kalian datang tepat jam 8 di mana jam buka Samsat, antriannya udah panjang tuh. Semakin pagi lebih baik biar nggak sampe antri banyak.

Kebetulan orang satu kosan ama aku ada yang kerja di Samsat, jadi aku tanya-tanya dulu ke beliau biar gak salah alurnya hehe.

Alur mutasi kendaraan dan biayanya

By the way, ini pengalaman mutasiku untuk beda daerah, namun masih dalam satu Provinsi yang sama (Jawa Timur). Jadi lumayan cepat. Kalau beda Provinsi bahkan beda pulau, tentunya bakal makan waktu lebih lama lagi.

Yang perlu dipersiapkan:

  • KTP asli dan Fotokopinya (pemilik baru, fotokopi pemilik lama gak usah)
  • STNK asli dan Fotokopinya
  • BPKB asli dan Fotokopinya
  • Kuitansi asli bukti jual beli kendaraan tersebut dan Fotokopinya

Dari pengalamanku sih cuman diminta 1 aja Fotokopinya. Namun, untuk berjaga-jaga, tetap Fotokopi agak banyak ya buat cadangan. Dan semua Fotokopi tadi jadiin satu pake klip kertas, dan wajib dimasukin map (pakai map kertas aja).

  1. Datang ke Samsat di mana kendaraan tersebut terdaftar.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan (tiap samsat ada tempatnya) untuk gesek nomor mesin dan nomor rangka
  3. Kalau sudah menuju bagian pengumpulan berkas. Tunggu dipanggil.
  4. Kalau sudah dipanggil, bakal disuruh ke loket Fiskal.
  5. Kemudian tunggu dipanggil lagi ke loket kasir untuk pembayaran mutasi sebesar Rp 150.000,- (untuk motor, ga tau kalo mobil ya)
  6. Setelah bayar disuruh ke loket Fiskal lagi.
  7. Nah, di loket Fiskal, kita bakal disuruh ke Gudang Arsip. Tanya saja lokasinya di mana.
  8. Setelah memberikan berkas ke Gudang Arsip, kita disuruh ke Polda bagian Gudang Kartu Induk. Jika bingung gudangnya sebelah mana, tanyakan saja pada petugas atau siapapun yang ada di sana, pasti dikasi tau.
  9. Berhubung udah siang dan Poldanya jauh, aku lanjutin besok harinya. Karena tutupnya jam 12. Sedangkan ini sudah jam 11. Kalau masih keburu, bisa langsung ke Polda biar cepet.
  10. Di Polda kita serahin berkas-berkasnya, gak lama kok nanti kita disuruh balik lagi ke Samsat.
  11. Di Samsat, kita langsung menuju ke bagian Mutasi Keluar. Letakkan berkasnya di sana, tunggu dipanggil.
  12. Setelah dipanggil, kita akan diberitahu kapan tanggal untuk kembali ke situ. Dari pengalamanku sih 20 hari kemudian. Jadi selama 20 hari kita diberi Surat Keterangan bahwa STNK dan BPKB kita masih berada di Samsat. Jadi tak perlu takut ketika sewaktu-waktu kita di jalan ada polisi minta cek kelengkapan surat. Kita cukup tunjukkan Surat Keterangan dari Samsat tadi.
  13. Pada tanggal yang ditentukan, langsung kembali ke Samsat untuk mengambil berkas. Gak sampai 15 menit sih. Selanjutnya menuju Samsat tujuan.

Karena beda Kota, aku baru ke Samsat tujuan 3 hari kemudian. Sekaligus pulang ke kampung halaman ya. Dan proses di Samsat tujuan cepet banget! Dalam 2 jam saja STNK baru sudah jadi beserta Plat Nomornya. Yay!

Jadi aku pagi-pagi motoran dari Surabaya ke Batu, langsung menuju Samsat (bukannya pulang dulu hehe). Soalnya sampai di Batu tepat jam 8 pagi, di mana jam buka Samsat. Daripada antri panjang ya kan, jadi langsung ke Samsat-nya sekalian.

Lucky me! Samsat-nya sepi! Jadi gak perlu anti-antri panjang dan berlama-lama. Prosesnya pun cepat, banget.

  1. Datang ke Samsat tujuan sesuai domisili KTP kalian tentunya.
  2. Langsung tunggu di loket Mutasi Masuk. Serahkan berkasnya. Ternyata ama orangnya disuruh Fotokopi dan langsug cek fisik.
  3. Canggih bet euy, di tempat Fotokopi tinggal serahin aja berkasnya dan bilang:
    "Mas, fotokopi semuanya buat mutasi masuk."
    Langsung diproses ama masnya, sekaligus di-pisahin berkasnya dan distaples-in sesuai yang diperlukan. Serta diberi map baru. Jadi kita terima jadi hasilnya.
  4. Fotokopi dan Map abis Rp 20.000,- Mapnya lebih bagus sih, tebel pula.
  5. Setelah fotokopi langsung cek fisik lagi untuk gesek nomor mesin dan nomor rangka.
  6. Setelah itu tunggu di loket depan tempat cek fisik. Setelah dipanggil nanti disuruh serahin berkas-nya ke loket sebelahnya. Tunggu sebentar lagi. Baru disuruh balik ke loket Mutasi Masuk.
  7. Di Loket Mutasi Masuk, serahin berkas dari Samsat sebelumnya, beserta fotokopian yang dari loket cek fisik. Dan bayar untuk cetak BPKB baru. Biayanya Rp 225.000,-
  8. Setelah bayar kita diberi bukti pembayaran untuk kembali ke Samsat tersebut, untuk ambil BPKB yang baru. Sesuai tanggal yang ditentukan. Kalo aku lihat dari tanggalnya sih, 3 bulan kemudian.
  9. Sudah? Belom! Kita duduk lagi, tunggu dipanggil lagi untuk sekalian dibikinin STNK barunya. Biar plat nomornya langsung ganti.
  10. Setelah dipanggil, lakukan pembayaran untuk penerbitan STNK beserta biaya cetak plat nomornya. Bisa pakai debit biar nggak ribet. Waktu itu biayanya Rp 379.500,- (untuk motor). Kalau mobil aku nggak tau ya...
  11. Kalau sudah, tunggu lagi, STNK-nya lagi dicetak. Gak lama kok.
  12. Tada... Kita dipanggil lagi, STNK yang baru sudah jadi. Atas nama kita sendiri beserta nomor polisi yang baru. Kita diberi berkas untuk menuju tempat cetak plat nomor.
  13. Kita serahin berkasnya, mas-mas di situ langsung nyetakin plat nomor barunya untuk kita.
  14. Selesai. Kita sudah dapat STNK dan plat nomor baru.

Jadi di Samsat tujuan, cuman menghabiskan waktu 2 jam saja, dan proses mutasi kendaraan telahs elesai. Tinggal ngambil BPKB doang 3 bulan lagi.

Plat nomornya sudah jadi nih yang baru, kalian bisa pasang sendiri, atau pakai jasa mas-mas yang ada di situ untuk pasangin plat nomor. Biar nggak ribet.

Jadi jam 10 aku langsung pulang ke rumah. Kondisinya sih memang tidak terlalu ramai. Dan aku ke situ di Hari Sabtu. Itupun aku menuju petugas di loket baru jam setengah 9-nya. Artinya cuman makan waktu 1 jam 30 menit. Gak ribet ternyata.

Total biaya yang dikeluarkan

Di Samsat lama: Rp 150.000,-
Di Samsat baru: Rp 604.500,-
Total: Rp 754.500,-

Biaya di atas di luar biaya parkir, fotokopi, bensin mondar-mandirnya, dan printilan lain-lain (misal kalian haus beli es teh di kantin Samsat 🤣 atau beli makan dulu)

Tinggal ambil BPKB-nya

Yak, tunggu 3 bulan lagi sesuai tanggal yang ditentukan untuk ambil BPKB baru-nya. Dan proses mutasi sekaligus balik nama telah selesai.

itu pengalamanku untuk mutasi kendaraan (motor) di wilayah Jawa Timur. Mungkin di daerah lain alurnya sedikit berbeda. Karena aku awalnya Googling dulu untuk lihat alurnya dan ternyata memang beda dengan yang aku alami sendiri. Prosesnya lebih cepet dari dugaanku malah.

Notes

Ini pengalamanku untuk melakukan mutasi motor ya. Kurang lebih prosesnya seperti itu. Jadi maaf aku gak bisa jawab pertanyaan-pertanyaan seputar mutasi kendaraan, balik nama, ataupun info Samsat. Sebaiknya kalian tanyakan langsung ke Samsat di daerah kalian masing-masing karena kan aku juga bukan orang Samsat 😌

Summary
Pengalaman Mutasi Kendaraan di Jawa Timur
Article Name
Pengalaman Mutasi Kendaraan di Jawa Timur
Description
Berikut ini pengalamanku saat melakukan mutasi kendaraan bermotor (sekaligus balik nama) untuk wilayah Jawa Timur
Author
Publisher Name
Eirudo
Publisher Logo
Caci Maki Kalian
Site of the Year - Indonesia Website Awards (IWA) 2018
Download